Danau Toba adalah danau vulkanik terbesar di dunia, terletak di Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Danau ini terbentuk sekitar 75.000 tahun yang lalu akibat letusan supervolcano. Danau Toba memiliki luas sekitar 1.145 kilometer persegi dan kedalaman hingga 450 meter.
Pada tanggal 21 September 2023, UNESCO memberikan kartu kuning kepada Danau Toba. Kartu kuning ini diberikan karena pengelolaan Danau Toba dinilai belum memenuhi standar UNESCO.
Ada beberapa alasan mengapa Danau Toba mendapatkan kartu kuning, antara lain:
- Minimnya aksi yang dilakukan pengelola untuk konservasi dan perlindungan Danau Toba
- Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia
- Kurang meratanya pembangunan di kawasan Danau Toba
UNESCO memberikan waktu dua tahun kepada pengelola Danau Toba untuk memperbaiki kondisi dan memenuhi standar UNESCO. Jika tidak berhasil memenuhi standar, maka Danau Toba dapat kehilangan statusnya sebagai Global Geopark UNESCO.
Pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah Sumatera Utara telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kondisi Danau Toba. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
- Meningkatkan upaya konservasi dan perlindungan Danau Toba
- Mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia
- Meningkatkan pembangunan yang merata di kawasan Danau Toba
Pada tanggal 23 September 2023, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk tim khusus untuk menangani masalah Danau Toba. Tim ini akan terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta perwakilan dari masyarakat lokal.
Pemerintah berharap tim khusus ini dapat bekerja secara efektif untuk memperbaiki kondisi Danau Toba dan mencegah Danau Toba kehilangan statusnya sebagai Global Geopark UNESCO.